LPSK: Permohonan Justice Collaborator Bharada E Masih Didalami

LPSK: Permohonan Justice Collaborator Bharada E Masih Didalami

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 15:17 WIB
Wakil Ketua LPSK Achmadi
Wakil Ketua LPSK Achmadi (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait permohonan justice collaborator (JC) Bharada E atau Bharada Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan permohonan JC masih didalami.

"Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman," kata Achmadi di gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Achmadi mengatakan pihaknya juga belum melakukan pendalaman terhadap Bharada E. Dia menyebut Bharada E masih ditangani penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sekarang kan (Bharada E) masih ditangani penyidik ya, masih dilakukan upaya-upaya kepada para pihak oleh penyidik," katanya.

"Kan masih dilakukan upaya pendalaman oleh penyidik, jadi kita tidak bisa memberikan keterangan terkait itu, itu masalah wewenang oleh penyidik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, LPSK mengatakan kedatangannya ke Bareskrim sebagai tindak lanjut atas pengajuan JC Bharada E.

"Tindak lanjutnya itu kami, sesuai dengan agenda kami minggu lalu, besok Selasa akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Minggu lalu sudah bersurat kepada Bareskrim, kami akan bertemu untuk mendalami keterangan para pemohon, baik Bharada E maupun Ibu P (istri Irjen Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator. Dia mengatakan syarat justice collaborator bisa terpenuhi jika benar bukan pelaku utama.

"Mendalami keterangan baru dari Bharada E, pengajuannya sebagai justice collaborator. Apabila memang Bharada E bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara ini, tentu Bharada E punya kualifikasi sebagai justice collaborator," paparnya.

Tonton juga Video: Komnas HAM Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo Lusa

[Gambas:Video 20detik]




(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads