Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi, 1 Rekan Korban Diamankan

Santri di Tangerang Tewas Usai Berkelahi, 1 Rekan Korban Diamankan

Khairul Maarif - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 14:50 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini (dok Istimewa)
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini (dok Istimewa)
Tangerang -

Seorang santri pondok pesantren (ponpes) di Tangerang, Banten, berinisial BD (15) tewas usai berkelahi dengan teman. Polisi mengamankan rekan korban yang terlibat perkelahian.

"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi dan pemeriksaan 6 orang saksi, kami menetapkan Anak Pelaku. Di mana sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

"Ditahan. Iya kita tahan di sel khusus anak," tambahnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut pelaku dikenai Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dia dijerat pasal tersebut karena diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas.

Alasan Pelaku Ditahan

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan selama memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkapkan pertimbangan dan kewenangan penyidik untuk menahan pelaku.

"Pertama, kalau dari segi hukum ancaman hukumannya kan 15 tahun ya. Kedua, biar prosesnya cepat karena kan anak ini beda dengan orang dewasa jalannya harus cepat dalam waktu maksimal dua minggu harus limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Takutnya di luar kalau tidak diamankan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menghalangi proses penyidikan makanya kita lakukan penahanan," tambahnya.

Santri Tangerang Tewas

Sebelumnya diketahui, BD (15) diduga tewas usai berkelahi sesama temannya. Saat dicek pihak kepolisian, BD sudah meninggal dunia di kamar jenazah RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan keterangan guru/pengasuh yang mengantar korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," kata Nurohman saat dihubungi, Senin (8/8).

Nurohman menjelaskan keduanya berkelahi saling memegang leher sampai BD jatuh. Menurutnya, ketika jatuh itu masih bergumul dan terduga pelaku sempat memukul satu kali di bagian mata sebelah kiri korban.

Ia mengungkapkan perkelahian keduanya sempat dipisahkan kedua temannya yang melihat. Namun, setelah dipisahkan, terduga pelaku ke luar kamar, dan korban masih mengejek terduga pelaku.

"Pelaku balik lagi menghampiri si korban, korban ketika itu sedang pakai celana tertunduk gitu ditendang bagian muka sebelah kiri. Jatuh tertunduk, ketika tertunduk, korban ditendang lagi bagian belakang," tutur Nurohman.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads