Polisi belum menahan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Alprazolam. Polisi masih menunggu hasil asesmen untuk menentukan Doddy bakal ditahan atau direhabilitasi.
"Masih menunggu asesmen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada detikcom, Selasa (9/8/2022).
Akmal menyebut hasil asesmen dari Doddy bakal keluar hari ini. "Kami tunggu hari ini," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akmal tak menjawab ketika ditanya posisi Doddy selama menunggu hasil asesmen tersebut apakah dibolehkan pulang atau masih di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menegaskan lagi keputusan Doddy bakal ditahan atau tidak bergantung pada hasil asesmen yang keluar hari ini.
"Kita tunggu ya," tegasnya.
Manajer BCL Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan penyidik mengamankan 7 butir pil Alprazolam sebagai barang bukti. Pil tersebut masuk psikotropika golongan 4.
"Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka, satu inisial MID alias Dody (39) ini adalah manajer artis. Satu lagi adalah rekan atau teman dekat Doddy, RAR alias Ronald (33)," kata Zulpan, di Polres Jakbar, Senin (8/8).
Polisi Belum Tahan Manajer BCL
Polisi telah menetapkan Doddy dan temannya, Ronald (33), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Namun keduanya belum ditahan oleh polisi, kenapa?
"Ini ada beberapa aturan sebenarnya dia hanya korban dari psikotropika. Ada aturan yang mengatur tentang batasan barang bukti, kita mengacunya ke sana. Dia hanya korban dari peredaran psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
Akmal menyebut saat ini pihaknya masih menunggu proses asesmen Doddy dan Ronald dalam kasus tersebut. Namun menurutnya, selama proses asesmen Doddy dan Ronald akan berada ruang kesehatan Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi sementara yang bersangkutan ada di tempat kita dulu, nanti hasilnya apabila sudah keluar ditentukan," katanya.
Simak video 'Polisi Sebut BCL Tak Tahu Manajernya Gunakan Narkoba':