Komnas HAM telah menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas Perempuan pun menyambut baik kerja sama dalam pemeriksaan terhadap Putri ini.
"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC," kata Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani di kantor komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Andi Yentriyani menjelaskan, dalam pelaporan kasus kekerasan seksual, ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan. Hal ini semata-mata agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.
"Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk," jelasnya.
Komnas Perempuan sejauh ini juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, Andi menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM ini.
"Komnas Perempuan tentunya selama ini berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dan karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM, di mana kedua lembaga ini bisa bekerja sama," tuturnya.
Baca halaman selanjutnya.
(rdp/imk)