Komnas HAM telah menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas Perempuan pun menyambut baik kerja sama dalam pemeriksaan terhadap Putri ini.
"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC," kata Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani di kantor komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Andi Yentriyani menjelaskan, dalam pelaporan kasus kekerasan seksual, ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan. Hal ini semata-mata agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk," jelasnya.
Komnas Perempuan sejauh ini juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, Andi menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM ini.
"Komnas Perempuan tentunya selama ini berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dan karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM, di mana kedua lembaga ini bisa bekerja sama," tuturnya.
Baca halaman selanjutnya.
Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan
Sebelumnya, Komnas HAM telah menggandeng Komnas Perempuan untuk meminta keterangan Putri. Komnas Perempuan dilibatkan agar penyelidikan kasus ini lebih profesional.
"Karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan kami sudah akan bisa meminta keterangan dari ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami. Supaya langkah ini lebih profesional, maka kami memutuskan lebih baik kalau kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Sebagai informasi, peristiwa yang disebut sebagai baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.
Istri Ferdy Sambo pun disebut mengalami trauma sehingga belum menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. Namun belakangan, Putri muncul ke publik di Mako Brimob dan buka suara soal kasus ini.