Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 15:07 WIB
Jakarta -

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi.

"Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

Dedi tidak menjelaskan siapa saja yang diperiksa. Namun, berdasarkan informasi, pihak yang diperiksa di Mako Brimob salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdy sedang ditempatkan di tempat khusus alias diisolasi di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur di kasus ini.

Kembali ke Dedi, dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob dan Bareskrim. "Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun Mako Brimob," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dedi pun mengatakan timsus bakal menyampaikan langsung perkembangan penyidikan. Dedi berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan.

"Pembuktian dari timsus nanti akan diuji di sidang," ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa yang disebut sebagai baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads