Ombusdman Nilai Positif soal Sambo Ditahan: Satu Per Satu Diungkap

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 11:58 WIB
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro (Dok. Ombudsman RI)
Jakarta -

Ombudsman mengapresiasi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang dinilai sangat dinamis. Ombudsman menyebut satu demi satu fakta diungkap oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri.

"Sangat dinamis ya. Ini kan problem tidak sederhana. Sementara kalau saya sih melihat prosesnya masih 'mozaik-mozaik' yang belum tergambar secara utuh," kata anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

"Positive thinking, bahwa Polri dengan tim khusus atas instruksi Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) pada akhirnya mengungkapkan adanya proses penanganan alat bukti yang tidak profesional, satu demi satu mulai diungkap," sambung Johanes.

Dia pun tak dapat memungkiri sejak awal menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut. "Dan hari ini telah terbukti bahwa statement dulu itu bukan fakta sebenarnya," ucap Johanes.

Johanes berharap Polri tak hanya menjadikan Presisi sebagai slogan. Johanes menekankan kembali, kasus ini mempertaruhkan kredibilitas Polri.

"Kami beri apresiasi (pencopotan 25 polisi hingga penahanan Irjen Ferdy Sambo di Brimob), tapi kami juga bisa mengatakan ini sebagai satu kritik. Waktu demi waktu, proses demi proses, kami sebagai Ombudsman sangat berharap profesionalisme dan akuntabilitas Polri itu ditampakkan," tegas Johanes.

"Bukan hanya slogan Presisi. Mau dia bintang dua, mau dia bintang tiga, yang jelas ini pertaruhannya kredibiltas institusi negara," lanjut dia.

Dia pun menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah tiga kali mengingatkan Polri. Menurut Johanes, peringatan Jokowi merupakan upayanya menyelamatkan institusi Polri.

"Seorang kepala negara sudah memberikan arahan itu, berarti ada perhatian untuk penyelamatan institusi Polri. Lebih penting kita bicara institusi Polri ke depan, daripada seseorang, dua orang, tiga orang, bahkan 25 prang sekalipun," ujar Johanes.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Dibawa ke Mako Brimob, Irjen Sambo Akan Ditempatkan Selama 30 Hari':




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork