Prof Hibnu Nilai Tepat Sambo Ditahan karena Dugaan Langgar Etik Olah TKP

Prof Hibnu Nilai Tepat Sambo Ditahan karena Dugaan Langgar Etik Olah TKP

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 07:58 WIB
Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho (Arbi/detikcom)
Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho (Arbi/detikcom)
Jakarta -

Bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa dan ditempatkan di Mako Brimob karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho menilai langkah tersebut tepat.

"Saya kira itu sudah tepat. Pertama, Pak FS dituduh unprofessional missconduct di dalam olah TKP, kaitannya dengan pengambilan CCTV. Itu saya kira sudah tepat karena terkait dengan etik," kata Hibnu kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

"Cuma pertanyaannya di sini, waktu pengambilan itu apakah dia sebagai penyidik, apakah sebagai tuan rumah, atau sebagai polisi biasa yang di rumahnya terjadi suatu peristiwa pidana? Ini yang harus kita klarifikasi gitu lho," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak awal, ada banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, terutama di lokasi TKP awal, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Karena itu, menurut Hibnu, patut didalami sejauh apa keterlibatan Sambo dalam upaya obstruction of justice. Persoalan pidananya juga harus dilihat, bukan hanya masalah etik.

"Terkait dengan kode etik, ya itu suatu SOP yang ada di Polri. Kode etik itu kan suatu langkah penjelasan internal Polri, tapi langkah hukumnya kan juga harus melekat di dalamnya karena ini terkait masalah hukum bukan masalah etik, kan gitu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang ada dugaan, kenapa tidak langsung ke pidananya saja? Karena pelanggaran etik belum tentu pelanggaran pidana. Tapi, kalau pelanggaran pidana, pasti melanggar etik," sambung Hibnu.

Simak Video 'Dugaan Ambil CCTV Buat Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob':

[Gambas:Video 20detik]



(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads