Tentang Interpelasi ke Wali Kota Depok Layu Sebelum Berkembang

Tentang Interpelasi ke Wali Kota Depok Layu Sebelum Berkembang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2022 07:21 WIB
Gedung Balai Kota Depok
Balai Kota Depok (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Usulan hak interpelasi anggota DPRD Depok terhadap Wali Kota M Idris terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) layu sebelum berkembang. Ini dikarenakan Dewan menarik lagi usulan itu.

Kabar usulan interpelasi itu dicabut disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Depok Ikravany Hilman. Dia mengkonfirmasi bahwa usulan itu memang telah dicabut.

"Betul, usulannya dicabut. Karena tuntutannya semua sudah dipenuhi," kata Ikravany Hilman saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan Interpelasi hingga Dicabut

Berikut tentang interpelasi ke Wali Kota Depok yang layu sebelum berkembang terkait Kartu Depok Sejahtera:

1. Mosi Tidak Percaya

Usulan ini mengemuka pada Mei lalu. Sebelum adanya usulan hak interpelasi ini, lebih dulu anggota Dewan menyampaikan mosi tidak percaya ke Pemkot Depok.

ADVERTISEMENT

Ada 38 dari 55 anggota Dewan yang melayangkan mosi tidak percaya. Mosi tidak percaya itu diajukan kepada Wali Kota Depok M Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

"Mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini sedang kita susun bisa interpelasi atau angket," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman saat dihubungi, Selasa (10/5).

Mosi tidak percaya ini muncul terkait Kartu Depok Sejahtera dan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi.

"Kepada pemerintah, pelaksanaan program KDS dan mutasi ASN. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan Komisi D, termasuk juga anggota DPRD secara individu di luar anggota komisi, seperti saya. Mengetahui sendiri, ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa," ujar Babai Suhaimi.

Babai menuturkan dugaan pelaksanaan pemberian KDS yang tidak transparan. Selain itu, lanjut dia, jenis kartu yang diedarkan juga sarat akan muatan politis.

"Tidak transparan, contoh satu, di dalam pelaksanaan pemberian KDS itu kepada masyarakat tidak miskin. Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D," ungkapnya.

"Jenis kartunya itu bermuatan politis, kartunya warna putih, kemudian ada kombinasi warna oranye dan bergambar Wali Kota. Nah, kita bandingkan dengan beberapa daerah yang telah mengeluarkan program sejenis, Jakartalah yang dekat. Tidak ada kartu itu bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Babai.

Usulan interpelasi pada halaman berikut.

Simak juga Video: Geger Beras Bansos Dikubur: Penyelidikan Disetop-Ancaman Hotman Paris

[Gambas:Video 20detik]



2. Usulan Interpelasi

Pada Selasa (17/5), usulan interpelasi resmi diajukan oleh 33 dari 55 anggota Dewan. Pengajuan usul penggunaan hak interpelasi disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).

"Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Wali Kota Depok mengenai kejelasan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari hulu sampai hilir, jelas, transparan, dan terperinci," ujar Igun Sumarno dalam rapat di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5).

Igun mengatakan hak interpelasi dibuat untuk meminta keterangan terkait KDS. Dia mengatakan mekanisme penerapan bantuan sosial harus dilakukan secara transparan.

"Sebagai penutup, kami menyerukan kepada rapat paripurna Kota Depok untuk menyetujui penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok terhadap program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang kami ajukan," ucapnya.

Usulan hak interpelasi itu disampaikan oleh 33 anggota DPRD dari lima fraksi. Dua fraksi lain, PKS dan Demokrat-PPP, tak mengajukan usulan penggunaan hak interpelasi.

"Usulan interpelasi disampaikan 33 anggota DPRD dari lima fraksi yang ada di DPRD Kota Depok, sudah melebihi dari ketentuan dasar yang diatur tata tertib," ucap anggota PKB-PSI, Babai Suhaimi.

3. Pemkot Depok Siap Hadapi

Pemerintah Kota Depok mengaku siap menghadapi hak interpelasi dari DPRD Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berujar Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan keterangan terkait Kartu Depok Sejahtera (KDS).

"Karena mekanismenya sudah berjalan, kami dari segi pemerintah sudah lama siap. Sebenarnya karena tidak ada surat yang sampai ke kami. Kami tidak bisa mengeluarkan surat sendiri tanpa adanya surat dari DPRD," papar Imam saat ditemui di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5).

Imam menjelaskan, jika tahapan yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan ketentuan, pihaknya dengan terbuka memberikan keterangan yang diminta mengenai Kartu Depok Sejahtera (KDS).

"Dari tata tertib mereka kan sudah menjalankan sesuai dengan tata tertib. Ketika ada surat dari DPRD, kami membalas, siap memberikan keterangan apa yang sudah kami lakukan," ungkapnya.

Saat itu Imam menuturkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok juga bakal merilis aplikasi terkait penerapan KDS. Di sana publik bisa mendaftar, melihat penerima bantuan, hingga melaporkan penyalahgunaan.

"Kita satu-dua pekan ke depan (rilis) sebuah aplikasi kerakyatan yang semua orang bisa daftar KDS. Semua pihak, bisa lihat siapa saja yang dapat. Tadi saya sampaikan, masyarakat yang melihat bantuan KDS yang tidak layak, segera laporkan ke kami, baik nama, alamat. Nanti dari Dinsos akan verifikasi secara faktual," sambung Imam.

Imam menjelaskan penerima KDS bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program ini lebih diutamakan pada lansia dan penyandang disabilitas. Ia menuturkan ada tujuh manfaat dari program KDS.

"Tadi sudah disampaikan oleh DPRD bahwa KDS ada tujuh layanan manfaat. Pertama, BPJS gratis atau KIS PBI. Kedua, rumah tidak layak huni untuk mereka yang nggak mampu. Ketiga, beasiswa basis datanya berasal dari sekolahan," sambungnya.

Usulan interpelasi dicabut, simak pada halaman berikut.

4. Hak Interpelasi Dicabut

Pada Jumat (5/8), anggota Komisi A DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan usulan hak interpelasi itu dicabut anggota Dewan. Ini dikarenakan tuntutan anggota dewan telah dipenuhi terkait KSD.

Ikravany mengatakan tuntutan yang telah dipenuhi ialah terkait perbaikan data. Dia mengatakan data warga penerima KDS telah diperbarui.

"Seperti perbaikan data, itu kan memang bermasalah datanya, itu mereka juga mengakui dan sudah sepakat membuat satu indikator kemiskinan dengan 14 poin, untuk memvalidasi data warga miskin selama ini di Depok. Warga Depok ini kan belum pernah di-update, sekarang untuk meng-update," ujar anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

"Karena selama ini mencoba di-update tapi tidak ada panduan yang fix. Maka kita bikin panduan indikator kemiskinan yang kita sepakati dan sudah divalidasi," tambahnya.

Ikravany juga mengatakan ada perubahan warna menjadi putih dan tetap menggunakan logo Kota Depok serta foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Menurutnya, tak ada pelanggaran terkait hal itu.

"Iya desain juga diubah warnanya menjadi putih, sama logo. Tapi selama kartu baru belum keluar, akan digunakan kartu BJB terlebih dahulu. Tetapi memang untuk foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan tetap ada, karena sebenarnya terkait foto itu tidak ada yang dilanggar," katanya.

Halaman 3 dari 3
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads