Amnesty International-MRP Temui Mahfud, Minta Setop Kekerasan di Papua

Amnesty International-MRP Temui Mahfud, Minta Setop Kekerasan di Papua

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 22:51 WIB
Mahfud Md terima Amnesty Internasional Indonesia dan MRP
Mahfud Md menerima Amnesty Internasional Indonesia dan MRP. (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Amnesty International Indonesia bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, siang tadi. Mereka menyerahkan keputusan kultural MRP sepanjang 2021-2022.

Keputusan tersebut memuat tentang penghentian kekerasan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum terhadap orang asli Papua (OAP). Selain itu, dimuat keputusan tentang perlindungan perempuan dan anak di wilayah konflik, seperti Intan Jaya, Puncak, dan Nduga, Provinsi Papua.

"Keputusan-keputusan ini penting untuk memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat orang asli Papua. Yang paling mendesak adalah penghentian praktik diskriminasi dan kekerasan aparat dalam proses penegakan hukum, serta perlindungan anak dan perempuan di wilayah konflik seperti Intan Jaya," kata Ketua MRP Timotius Murib dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, MRP juga meminta pemerintah memberikan atensi terhadap pengungsi di daerah konflik tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, sebagai jalan keluar, perlu dibentuk tim khusus yang bertugas menangani para pengungsi.

ADVERTISEMENT

"Usulan kami adalah dibentuk tim pencari fakta di bawah Kemenko Polhukam terkait dengan penanganan pengungsi. Bukan untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu. Tetapi untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan menunjuk instansi relevan lainnya demi memenuhi kebutuhan pengungsi," kata Usman.

Usman menyebut, berdasarkan prinsip-prinsip tentang Pengungsi Internal dari Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan bantuan kemanusiaan kepada semua pengungsi internal yang berada dalam wilayahnya. Pengungsi internal yang tidak atau sudah berhenti berpartisipasi dalam pertempuran juga tidak boleh diserang dalam situasi apa pun.

Lebih lanjut, Amnesty dan MRP juga meminta kepada Menko Polhukam untuk memastikan bahwa dialog atau perundingan damai yang sebelumnya sudah diinisiasi oleh Dewan Gereja Papua (DGP), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berjalan. Hal ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan perlindungan HAM warga sipil di Papua.

Simak respons Mahfud pada halaman berikut.

Respons Mahfud

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menuturkan pihaknya menerima dengan baik masukan dari MRP maupun Amnesty. Selain itu, permintaan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti.

"Konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Perihal pengungsi, kami telah berusaha tangani. Tapi kami masih memerlukan masukan data-data yang akurat tentang keberadaan mereka dan apa kebutuhannya," kata Mahfud.

Mahfud juga menyebut telah membahas laporan penelitian Amnesty International terkait pengelolaan sumber daya alam berupa rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Berbagai kementerian dilibatkan dalam pembahasan tersebut, mulai dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi hingga Kementerian BUMN.

"Saya telah membahasnya dengan sejumlah menteri, termasuk Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri ESDM, Menteri BUMN, serta Menteri Investasi. Kami pastikan itu baru merupakan simulasi. Jika jadi, kami akan menyerahkannya pada Pemda dahulu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads