Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murip mengungkap mayoritas warga di Papua belum merekam KTP elektronik (e-KTP). Padahal e-KTP diperlukan untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024.
"Mayoritas belum merekam e-KTP, ada warga Papua di daerah pegunungan," kata Timotius setelah audiensi dengan pihak KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Timotius mengatakan pihaknya bakal mendorong aktif orang asli Papua (OAP) di 28 kabupaten/kota untuk melakukan perekaman e-KTP. Dengan begitu, OAP dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MRP juga turut berpartisipasi mendorong masyarakat kita OAP untuk segera melakukan perekaman e-KTP supaya mereka bisa terdaftar sebagai pemilih," kata Timotius.
MRP mengaku bakal membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membantu perekaman e-KTP di daerah-daerah pegunungan di Papua. Pokja tersebut diisi oleh OAP pimpinan adat, OAP perempuan, dan pimpinan keagamaan.
"MRP melalui pokja-pokja kami tugaskan turut mengajak masyarakat yang melakukan rekaman e-KTP nanti," ucapnya.
(ain/aik)