Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo bersama para pengurus lainnya mengikuti latihan rutin menembak di Lapangan Tembak PERBAKIN, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini untuk mengasah serta menjaga agar teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine tidak mengalami penurunan.
"Melalui latihan rutin yang diselenggarakan secara berkala, para anggota PERIKHSA juga senantiasa diberikan pembekalan tentang berbagai hal seputar penggunaan senjata api untuk bela diri, sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik TNI/Polri, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api. Dari mulai aspek hukum administrasi, mulai dari tentang perizinan hingga dari aspek hukum pidana," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
"Misalnya tentang delik-delik penyalahgunaan senjata api serta sanksi yang dapat, atau yang tidak dapat diterapkan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus PERIKHSA, di antaranya Ketua Harian Eko Santoso Budianto, Bendahara Umum Steven Djajadiningrat, Ketua Bidang Humas Nicolas Kesuma, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Panji Adhikumoro Bambang Trihatmojo.
Bamsoet menjelaskan melalui kegiatan latihan bersama ini, para anggota PERIKHSA bisa saling berbagi ilmu pengetahuan soal hak dan kewajiban yang melekat pada kepemilikan senjata api bela diri, menegakkan disiplin, tata tertib dan kode etik penggunaan senjata api bela diri, di samping memperkuat solidaritas antar anggota PERIKHSA.
"Melalui latihan rutin menembak, para anggota PERIKHSA juga diajarkan tentang pentingnya menjaga konsentrasi. Baik dalam berpikir dan bertindak, kemahiran akurasi dan ketahanan, fokus pada ketepatan mengambil keputusan, hingga tanggung jawab dan etika," imbuhnya.
Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB PERBAKIN) ini mengatakan jumlah anggota PERIKHSA saat ini sudah mencapai lebih dari 300 orang.
Jumlah tersebut, sebut Bamsoet, masih akan terus bertambah mengingatkoordinasi yang dilakukan PERIKHSA dengan Polri terkait pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian diajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA.
"Sehingga PERIKHSA bisa menjadi kekuatan sosial bagi bangsa Indonesia dalam membantu TNI untuk kepentingan bela negara sesuai Instruksi Presiden No.9 Tahun 1976, serta Peraturan Menteri Pertahanan No.7 Tahun 2010. Sekaligus menjadi pendukung Polri dalam mewujudkan keamanan, dan ketertiban masyarakat," pungkas Bamsoet.
(prf/ega)