detikcom Do Your Magic

Kota Tua Menjadi Jalur Pedestrian, Begini Rekayasa Lalin Sekelilingnya

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 13:49 WIB
Kota Tua Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Kota Tua. Lalu lintas ditata karena Kota Tua steril dari kendaraan bermotor dan menjadi low emission zone (LEZ) atau zona emisi rendah. Ruas-ruas jalan di Kota Tua sudah menjadi jalur pejalan kaki.

Akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta menyampaikan, rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan mulai 1 Agustus 2022. Diketahui, area yang menjadi LEZ kota tua adalah Jl Pintu Besar Utara, Jl Kali Besar Timur, Jl Kunir, dan Jl Kemukus, dan Jl Lada.

Kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil tidak diperkenankan melintas lokasi. Disebut, yang bisa melintas LEZ adalah pejalan kaki, sepeda, bus TransJakarta, dan kendaraan listrik.

"Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada beberapa titik: Lalu lintas dari Pluit menuju Harmoni, lalu lintas dari Pluit menuju Priuk, lalu lintas dari timur/utara menuju Asemka/Harmoni, lalu lintas dari utara Jalan Kali Besar Barat, serta dari Selatan mulai dari Jalan Asemka," tulis akun twitter TransJakarta, seperti dilihat detikcom, Jumat (5/8/2022).

Pemprov DKI memberikan rute rekayasa lalu lintas. Berikut rute yang disarankan agar tak melintasi LEZ:

1) Dari arah utara ke timur

Jl Gedong Panjang - Jl Pakin - Jl Krapu - Jl Lodan Raya- dan seterusnya.

2) Dari arah utara ke selatan

Jl Gedong Panjang - Jl Pasar Pagi - Jl Perniagaan Barat - Jl Tambora VII - Jl Tambora VIII - Jl Blandongan - Jl Pintu Kecil - Jl Asemka - Jl Jembatan Batu - Jl Manga Dua Raya - dan seterusnya.

3) Dari arah selatan menuju Utara

Jl Penjagalan Raya - Jl Bandengan Selatan - Jl Bandengan Utara - Jl Gendong Panjang - dan seterusnya.

Jl Asemka - Jl Pintu Kecil - Jl Malaka - Jl Malaka II - Jl Bandengan Selatan - Jl Bandengan Utara - Jl Gendong Panjang - dan seterusnya.

Jl Asemka - Jl Pintu Kecil - Jl Malaka - Jl Malaka II - Jl Tiang Bendera V - Jl Tiang Bendera Raya - Jl Kali Besar Barat - Jl Kunir - Jl Teh - Jl Cengkeh - Jl Tongkol - dan seterusnya.

4) Dari arah timur menuju barat

Jl Manggarai Dua Raya - Jl Jembatan Batu - Jl Asemka - Jl Pangeran Tubagus Angke - dan seterusnya.

Jl Lodan Raya - Jl Krapu - Jl Pakin - Jl Gedong Panjang - dan seterusnya.

5) Dari arah barat menuju timur

Jl Bedong Panjang - Jl Pakin - Jl Krapu - Jl Lodan Raya - dan seterusnya.

Jl Tubagus Angke - Jl Asemka - Jl Jembatan Batu - Jl Mangga Dua Raya - dan Seterusnya.

Pemprov DKI pun telah menyiapkan beberapa kantong parkir yang bisa digunakan di sekitar lokasi Kota Tua Jakarta. Ada empat lokasi parkir yang disediakan, yaitu:

1. Area parkir Taman Kota Intan,
2. Pelataran parkir Glodok
3. Lahan PT KAI Jl Lada Dalam
4. Parkir on street Jl Pinangsia.

Sementara itu, rute TransJakarta yang melintasi kawasan LEZ Kota Tua adalah rute 1 Blok M - Kota, rute 1A Balai Kota-PIK, dan rute 12 Sunter Kelapa Gading-Penjaringan.



Lihat juga video 'Estetik! Yuk Kelilingi Bangunan Klasik Bersejarah di Kota Tua':






(aik/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork