Diretas Tampilkan Brigadir J, Website Kejari Garut Kini Dinonaktifkan

Diretas Tampilkan Brigadir J, Website Kejari Garut Kini Dinonaktifkan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 11:42 WIB
Tampilan website Kejari Garut yang diretas dengan tampilan informasi Brigadir J
Foto: Tampilan website Kejari Garut yang diretas dengan tampilan informasi Brigadir J. (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Garut -

Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang diretas tampilkan mayat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinonaktifkan. Peretasan ini juga masih dalam penyelidikan yang melibatkan Bareskrim Polri.

"Sementara dinonaktifkan dulu," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap, seperti dilansir detikJabar, Jumat (5/8/2022).

Sebagaimana dilihat detikJabar hingga pukul 09.25 ini, website tersebut masih dalam penguasaan peretas. Bila masuk ke website dengan alamat kejari-garut.go.id isinya masih sama mengenai informasi penembakan terhadap Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutan mengatakan di samping proses perbaikan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait peretasan itu. Bahkan, Kejati menggandeng Bareskrim Polri untuk ikut melakukan pengusutan.

"Dari Siber Mabes (Polri) dan Polda (Jabar) sudah turun," kata Sutan.

ADVERTISEMENT

Sekedar diketahui, Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan pada website tersebut berubah yang mana justru menampilkan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads