Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang diretas tampilkan mayat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinonaktifkan. Peretasan ini juga masih dalam penyelidikan yang melibatkan Bareskrim Polri.
"Sementara dinonaktifkan dulu," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap, seperti dilansir detikJabar, Jumat (5/8/2022).
Sebagaimana dilihat detikJabar hingga pukul 09.25 ini, website tersebut masih dalam penguasaan peretas. Bila masuk ke website dengan alamat kejari-garut.go.id isinya masih sama mengenai informasi penembakan terhadap Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan mengatakan di samping proses perbaikan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait peretasan itu. Bahkan, Kejati menggandeng Bareskrim Polri untuk ikut melakukan pengusutan.
"Dari Siber Mabes (Polri) dan Polda (Jabar) sudah turun," kata Sutan.
Sekedar diketahui, Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan pada website tersebut berubah yang mana justru menampilkan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)