Seorang remaja di Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan mantan pacarnya. Akibat peristiwa itu, korban hamil 6 bulan.
Korban melaporkan ke polisi dengan didampingi suaminya, P (20) yang masih satu desa. Sedangkan terlapor adalah B (18) warga Sukodadi.
"Saya melapor ke polisi atas keinginan saya sendiri dan suami saya hanya mengantarkan saja," kata korban, seperti dilansir detikJatim, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengaku menjadi korban pemerkosaan saat masih berpacaran dengan pelaku. Saat itu, korban masih duduk di bangku SMP. Sedangkan terlapor duduk di kelas 3 SMK.
Pemerkosaan terjadi saat korban diminta datang ke rumah terlapor. Selanjutnya korban diajak secara paksa masuk ke kamar dan pelaku memaksa berhubungan badan.
Lebih lanjut, korban mengaku diperkosa terlapor tak hanya sekali. Tapi hingga 10 kali. "Terakhir pada bulan November 2021," tutur korban.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan polisi telah menerima laporan itu. "Kasusnya masih dalam penyelidikan unit PPA," ujar Anton kepada wartawan.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Aksi Bejat Ayah Perkosa Anak Kandung 6 Kali Hingga Hamil di Garut