PWI Sumbar Akan Dikomandoi Plt Gegara Ketum Terpilih Berstatus ASN

PWI Sumbar Akan Dikomandoi Plt Gegara Ketum Terpilih Berstatus ASN

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 08:55 WIB
Rapat pleno di PWI Pusat. (Dok PWI)
Rapat pleno di PWI Pusat. (Dok PWI)
Jakarta -

Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat telah memilih Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar periode 2022-2027. Ternyata, Basril adalah ASN. Maka, PWI Pusat memutuskan PWI Sumbar akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Dilansir siaran pers PWI Pusat, Jumat (5/8/2022), rapat pleno membahas kepemimpinan di PWI Sumbar digelar di kantor PWI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/8) kemarin.

Nantinya, Plt Ketua PWI Sumbar akan ditunjuk oleh PWI Pusat. Keputusan ini diambil lewat rapat pleno, dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan, dan Dewan Penasihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Basril Basyar sendiri tidak bisa menjadi Ketua PWI Sumbar karena statusnya yang merupakan ASN. Basril adalah dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Dewan Kehormatan PWI menilai ini melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan, kecuali yang berkaitan dengan jurnalistik seperti LPP RRI, TVRI, dan LKBN Antara.

"Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt," kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

ADVERTISEMENT

PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas, akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.

Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi, yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.

"Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan adalah mahkota wartawan yang paling atas dan harus dijaga demi menegakkan marwah organisasi," tambah anggota Dewan Penasihat, Edward Depari.

Soal Konferensi Jambi

Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan dipimpin langsung pengurus PWI Pusat setelah sebelumnya ditengarai muncul peraturan peraturan konferensi yang berpotensi melanggar PD PRT.

Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.

PD, PRT, KEJ, dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).

Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

"Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Dewan Kehormatan dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi-Kabupaten/Kota," tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.

Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menoleransi pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking, apalagi politik transaksional.

"Senapas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat," imbuhnya.

Hadir juga dalam rapat pleno yang dilangsungkan tatap muka dan hybrid itu antara lain Tribuana Said, Sasongko Tedjo, Asro Kamal Rokan, Dhimam Abror, Fachry Mohammad, Banjar Chaeruddin, Syamsuddin Ch Haesy, Raja Pane, Aury Jaya, Mirza Zulhadi, Zulkifli Gani Ottoh, Abdul Aziz, Akhmad Munir, dan Daud Sinyal.

(dnu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads