Bharada E atau Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E sebagai kunci penting dalam kasus ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menilai Bharada E memiliki keterangan penting terkait tewasnya Brigadir J. Namun, menurutnya, Bharada E belum terbuka sepenuhnya kepada LPSK.
"Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Bahwa saat ini Bharada E mungkin belum terbuka sepenuhnya, saya rasa seperti itu," papar Edwin saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edwin mengatakan pihaknya belum memberikan perlindungan kepada Bharada E. Kendati demikian, bukan tak mungkin perlindungan akan diberikan jika nantinya Bharada E menjadi justice collaborator.
"Tetapi yang ingin saya sampaikan bahwa seseorang dalam status tersangka bisa saja dilindungi oleh LPSK, tapi punya syarat. Syaratnya dia menjadi justice collaborator atau saksi pelakunya," ujar Edwin.
Mekanisme justice collaborator tersebut juga sudah disampaikan LPSK kepada Bharada E. Penerima justice collaborator dikatakan bukan pelaku utama dan harus mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membuka kasus menjadi lebih terang.
"Sudah kami jelaskan tentang mekanisme justice collaborator itu, syaratnya bukan pelaku utama kemudian dia mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan ke arah lebih terang dan dia akan mendapatkan beberapa penanganan khusus," kata Edwin.
Edwin juga mengungkap bentuk ancaman yang sebelumnya disebut diterima Bharada E. Dia mengatakan ancaman tersebut masih berupa potensi.
"Yang disampaikan baru ancaman potensial, namun terkait dengan ancaman itu menurut saya kan belum dilindungi LPSK. Jadi ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E," papar Edwin.
Ia pun meminta Polri memastikan keselamatan Bharada E. Salah satunya agar Bharada E tidak mengalami penyiksaan di dalam sel tahanan.
"Kalau Bharada E ditahan pastikan, pertama, tidak ada penyiksaan; kedua, tidak terjadi keributan antar tahanan; yang ketiga, tidak jatuh sakit; yang keempat, tidak keracunan; yang kelima, tidak bunuh diri," kata dia.
Simak video 'Irjen Sambo Minta Publik Tak Berasumsi soal Penembakan Brigadir J':