Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau Polri meningkatkan keamanan saat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berada di tahanan. Pasalnya, Bharada E memiliki peran penting untuk mengungkap peristiwa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya telah memeriksa Bharada E. Saat itu, Bharada E menceritakan tentang adanya potensi ancaman.
"Yang disampaikan baru ancaman potensial, namun terkait dengan ancaman itu menurut saya kan belum dilindungi LPSK. Jadi ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E," papar Edwin saat dihubungi detikcom, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Polri memastikan keselamatan Bharada E. Salah satunya agar Bharada E tidak mengalami penyiksaan di dalam sel tahanan.
"Kalau Bharada E ditahan pastikan, pertama, tidak ada penyiksaan; kedua, tidak terjadi keributan antartahanan; yang ketiga, tidak jatuh sakit; yang keempat, tidak keracunan; yang kelima, tidak bunuh diri," paparnya.
Menurut Edwin, posisi Bharada E menjadi saksi kunci untuk mengungkap peristiwa tersebut. "Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting bahwa saat ini Bharada E mungkin belum terbuka sepenuhnya saya rasa seperti itu," kata Edwin.
Bharada E ditetapkan jadi tersangka dan akan ditahan
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat. Bharada E akan ditahan.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Dia mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.
Tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, yang 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.
Simak video 'Permintaan Maaf Irjen Sambo Atas Insiden Polisi Tembak Polisi':