Brigadir J Disebut Alami Luka Tembak dari Belakang, Ini Kata Komnas HAM

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 16:34 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ditemukan luka tembak dari belakang kepala Brigadir J. Komnas HAM tak mau buru-buru menanggapi pernyataan Kamaruddin.

"Tanya kepada yang ngomong saja. Kami tidak mau masuk dalam ruang itu karena tahapannya memang harus kami lalui. Habis (pemeriksaan uji) balistik dengan Inafis dan sebagainya, nanti ngecek (lainnya)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Rabu (3/8/2022).

Anam mengatakan pihaknya akan meminta keterangan soal uji balistik dan Inafis terlebih dahulu. Keterangan-keterangan tersebut, katanya, akan dicocokkan dengan cerita-cerita yang telah didapatkan.

"Jadi kami kan dapat keterangan. Dari keterangan satu dan keterangan kedua, dari keterangan kedua nanti kita cek jadi semua memiliki constraint waktu. Memiliki logika peristiwa. Jadi logika peristiwa yang satu dengan yang lain sesuai nggak atau bertentangan," katanya.

"Dari titik itulah kami bisa menilai, sekarang belum bisa. Kalau ada penilaian itu tanya kepada yang nilai," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pihaknya telah mengubah BAP, dengan menyebut adanya luka tembak dari belakang kepala hingga tembus ke hidung. Hal itu disampaikan setelah dirinya diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan hal itu diketahui berdasarkan penemuan atau catatan medis pihaknya saat proses autopsi ulang Brigadir J. Pihak keluarga Brigadir J diketahui membawa dokter forensik sendiri saat itu.

"Jadi intinya tadi adalah merubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar daripada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

"Di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

aksikan Video 'Terima Hasil Visum Brigadir J, Mahfud Disebut Geleng-geleng Kepala':







(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork