Ayah Brigadir J Terkesan oleh Mahfud soal 'Cari Tikus Jangan Bakar Lumbung'

Ayah Brigadir J Terkesan oleh Mahfud soal 'Cari Tikus Jangan Bakar Lumbung'

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 14:43 WIB
Samuel Hutabarat (batik hijau kuning) bersama rombongan tim kuasa hukum dan perwakilan marga Hutabarat di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Samuel Hutabarat (batik hijau kuning) bersama rombongan tim kuasa hukum dan perwakilan marga Hutabarat di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022). (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena memberi atensi pada kasus kematian anaknya. Samuel juga terkesan oleh analogi yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md menyikapi kasus kematian Brigadir J.

"Kepada Pak Jokowi pun kami ucapkan terimakasih atas perhatian, sudah mengucapkan tiga kali agar upaya (pengungkapan kasus kematian Brigadir J) ini dibuka selebar-lebarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Samuel usai bertemu Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Dia juga mengapresiasi sikap Mahfud yang merespons tegas kasus Brigadir Yoshua sedari awal mencuat ke publik. Samuel lalu mengutip perumpamaan yang pernah diutarakan Mahfud Md terkait kasus Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kepada Mahfud yang pertama kali merespon persoalan ini, kami sangat berterima kasih sekali. Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar," tutur Samuel.

"Kalau kami maknai ini artinya sudah sangat mendalam bagi kita semua," imbuh Samuel.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya Mahfud Md menerima kedatangan Samuel Hutabarat dan tim kuasa hukum serta perwakilan marga Hutabarat. Mahfud mengatakan dirinya tidak mengeluarkan pendapat saat ayah Brigadir Yoshua menyampaikan keluhan dan pandangan.

"Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka. Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat, cerna," ujar Mahfud di kantornya.

Mahfud mengatakan dirinya tidak boleh ikut campur dalam proses penanganan kasus Brigadir J. Ia mengaku bertugas mengawal kebijakan agar kasus ditangani dengan benar dan terbuka.

"Soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan Presiden (Joko Widodo) bahwa harus dibuka dengan benar," tuturnya.

Simak Video 'Mahfud: Kasus Brigadir J Tidak Sama dengan Kriminal Biasa':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads