Kasus Brigadir J, Komnas HAM Tunda Periksa Tim Siber dan Labfor Polri

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 15:55 WIB
Gedung Komnas HAM (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda meminta keterangan tim siber dan Puslabfor Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM belum mendapat kabar lanjutan terkait pemeriksaan siber dan digital forensik.

"Kita spesifik soal balistik, harusnya memang minggu ini. Di samping balistik, ada siber dan uji forensik yang (pemeriksaan) kedua, tapi sampai hari ini, kami itu belum mendapatkan kabar siber sama digital forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Rabu (3/8/2022).

Anam mengatakan penundaan pemeriksaan tersebut lantaran adanya penambahan permintaan ponsel yang akan diperiksa. Dia menyebut pihaknya akan meminta pemeriksaan siber dan digital forensik pekan depan.

"Kami memang beberapa hari kemarin dan kemarin lusa mengirim surat kepada timsus untuk menambahkan list HP, karena gara-gara ada permintaan tambahan itulah, ya mungkin minggu ini belum bisa diselenggarakan soal siber dan digital forensik. Nanti, kami minta minggu depan," sambungnya.

Namun Anam belum dapat memastikan total ponsel yang akan diperiksa. Dia menyebut semua yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J akan diperiksa.

"Ada jumlahnya. Jadi kami minta memang beberapa HP selama proses ini, selama proses pemeriksaan itu untuk sekaligus diperiksa oleh siber dan digital forensik itu yang sampai kemarin lusa kami baru juga mengirim surat untuk penambahan terus, HP ini, HP ini," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Mahfud Kantongi Catatan Intelijen hingga BNPT Terkait Kematian Brigadir J':






(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork