Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dicocokkan dengan hasil uji balistik peluru yang ditembakkan dari senjata api (senpi) Brigadir J dan Bharada E. Komnas HAM menyampaikan pihaknya hendak memastikan penyebab ada atau tidak unsur penyiksaan dalam kematian Brigadir J.
"Makanya saya bilang tunggu hasil autopsi ulang untuk memastikan kenapa dia, penyebab kematian. Nanti akan dicek dengan uji balistik. Arah peluru, jenis peluru, itu jelas," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
"Kalau dia mati karena tembakan saja, maka begini peristiwanya. Kalau dia ternyata mati bukan karena hanya senjata tapi, ada penyiksaan, konstruksi peristiwa berubah, konstruksi pelaku berubah," imbuh Taufan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan pun mengakui tak adanya bukti petunjuk CCTV di dalam rumah Sambo menjadi masalah tersendiri dalam investigasi kasus Brigadir J. "Nah, ini kemudian ada masalah itu yang kita sebut sebagai missing link ya. Di rumah itu dikatakan CCTV-nya tidak berfungsi," ucap dia.
Diketahui, jenazah Brigadir Yoshua sudah dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang pada Rabu (27/7). Tim forensik sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di RSCM. Lama pemeriksaan akan diperkirakan 4 hingga 8 pekan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut akan disampaikan ke publik.
"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presentasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang. Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," kata Sigit di gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Sigit berjanji tim khusus yang telah dibentuk ini sedang bekerja. Autopsi ulang ini pun turut diawasi pihak eksternal, seperti keluarga dan kuasa hukum Brigadir Yoshua, hingga ahli forensik independen.
Lihat juga video 'Komnas HAM: Yang Bilang Kasus Brigadir J Mudah, Dia Tak Tahu Persoalannya':