KPK Cek Kabar Keberadaan Buron Surya Darmadi di Singapura

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 20:18 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar/detikcom)
Jakarta -

KPK memastikan bakal terus memburu buron Surya Darmadi yang disebut-sebut tengah berada di Singapura. KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura. itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

"Kita akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat," lanjutnya.

Namun Alex belum dapat memastikan soal status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Akan tetapi dia menduga Surya Darmadi berada Singapura.

"Saya nggak tahu sekarang status yang bersangkutan ini, masih WNI atau sudah menjadi warga Singapura. Dan posisi yang bersangkutan tadi disebutkan di mana, di Singapura," ucapnya.

Menurut Alex, jika Surya Darmadi memang berada di Singapura, KPK bakal melihat opsi ekstradisi. Alex menyebut kejahatan Surya Darmadi di Indonesia mempunyai sanksi hukum yang sama dengan Singapura.

"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura," ujar Alex.

Surya Darmadi Masuk Red Notice Interpol Sejak 2020

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris National Central Bureau Brigjen Amur Chandra menyebut Surya Darmadi telah masuk red notice Interpol. Dia menjelaskan, Surya Darmadi resmi ditetapkan dalam red notice Interpol sejak Agustus 2020.

"Sejak Agustus 2020," kata Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra kepada detikcom, Selasa (2/8).

Adapun soal keberadaan Surya Darmadi, KPK menjeratnya sebagai tersangka sejak 2019 dalam pengembangan kasus yang diusut KPK. Perkara itu mulanya melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Simak juga 'Fakta Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 104,3 miliar':





(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork