Polisi Ungkap Modus Pejabat BPN Bogor Palsukan Sertifikat PTSL

Polisi Ungkap Modus Pejabat BPN Bogor Palsukan Sertifikat PTSL

M Solihin - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 17:49 WIB
Polisi dan Kementerian ATR/BPN membongkar mafia tanah yang menyalahgunakan PTSL di Kabupaten Bogor.
Polisi dan Kementerian ATR/BPN membongkar mafia tanah yang menyalahgunakan PTSL di Kabupaten Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Satgas Antimafia Tanah Kabupaten Bogor menangkap 6 orang, termasuk seorang pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dalam kasus mafia tanah. Tersangka berinisial DK ini mengubah data sertifikat pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan awalnya tersangka AG (23), petugas PTSL, memalsukan sertifikat dengan cara konvensional. Tersangka mengubah data pada sertifikat PTSL dengan data-data palsu yang 'dipesan' para calo dengan menggunakan cairan pemutih.

"Jadi mereka-mereka akan menghapus data yang ada di sertifikat, lalu diganti dengan data yang baru. Sehingga mengakibatkan, ketika sertifikat ini terbit, itu akan tumpang tindih dengan sertifikat yang dikeluarkan BPN," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (1/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat, para pelaku memiliki peran dan tugas masing-masing. Tersangka AG, kata Iman, merupakan tersangka yang bertugas menghapus data pada sertifikat tanah yang asli menggunakan cairan pemutih.

"Tersangka AG, dia petugas PTSL. Perannya dalam kasus ini adalah menghapus data di dalam sertifikat dengan cairan pemutih dan kemudian mencetak data baru, serta mengakses ke dalam sistem GEO-KKP," kata Iman.

ADVERTISEMENT

AG yang berhasil mengubah data pada sertifikat, kemudian mencetak sertifikat menggunakan laptop dan masuk ke sistem KKP pada aplikasi online BPN. Untuk mengakses sistem aplikasi online, AG bekerja sama dengan ASN BPN Kabupaten Bogor berinisial DK.

DK merupakan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantah BPN Kabupaten Bogor yang memiliki kode akses masuk ke sistem online. Oleh AG kemudian data sertifikat PTSL pada sistem online itu menggunakan data baru sesuai yang diinginkan.

"Pencetakan (sertifikat palsu) dilakukan di Kantor Sekretariat PTSL Kecamatan Cibungbulang, menggunakan sarana prasarana dinas," kata Iman.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Keenam tersangka diamankan polisi usai salah satu pemohon sertifikat tanah melapor ke polisi terkait kejanggalan proses sertifikasi. Setelah dilakukan penyelidikan, siasat busuk mafia tanah ini pun akhirnya terbongkar.

"Kami bersama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkap kasus pemalsuan dan penipuan atau penggelapan yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) palsu," kata Iman.

Dalam pengungkapan kasus mafia tanah ini, kata Iman, pihaknya menangkap 6 orang selaku calo, termasuk seorang ASN di Kantor BPN Kabupaten Bogor.

"Saat ini Satreskrim Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang yang diduga sebagai pelaku, baik itu yang menerbitkan dokumen palsunya, untuk mengeluarkan sertifikat di BPN, maupun para calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL palsu itu," kata Iman.

"Dalam pengungkapan ini ada satu orang ASN di BPN kami tetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads