JNE Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok

JNE Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok

M Solihin - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 14:35 WIB
Beras Depok
Beras bansos berkarung-karung membusuk dikubur di Depok. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Polisi meminta keterangan pihak JNE terkait temuan beras bansos berkarung-karung membusuk yang dikubur di tanah lapang di Depok. Pihak JNE memenuhi panggilan polisi tersebut.

"Iya, benar, lagi ada panggilan dan ada pemeriksaan (di Polres Depok)," kata Divisi Legal JNE Depok, Reza, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (1/8/2022).

Reza menyebut pihak yang hadir di Polres Depok untuk diklarifikasi merupakan pihak JNE dari kantor pusat di Jakarta. Hanya, ia tidak dapat memastikan siapa yang menghadiri pemanggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang hadir) Dari JNE pusat, saya belum mengetahui siapa (yang hadir)," sebut Reza.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heros belum bisa memberi keterangan terkait kehadiran pihak JNE di Polres Depok. Menurutnya, keterangan terkait penimbunan berkarung-karung beras di Sukmajaya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Untuk kasus tersebut semua statemen dari Kabid Humas Polda (Metro Jaya) ya. Satu pintu," sebut Yogen ketika dimintai konfirmasi.

Polisi Panggil JNE

Diberitakan sebelumnya, polisi menyelidiki temuan beras bansos berkarung-karung yang ditimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hari ini, polisi memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi terkait beras yang ditimbun di Depok tersebut.

"Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Senin (1/8/2022).

Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok terkait temuan beras bansos yang dikubur di Tirtajaya, Sukmajaya. Pihak Dinsos Kota Depok mengaku tidak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran beras bansos.

"Hasil kordinasi dengan Dinsos Kota Depok bahwa Dinsos Kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG," terang Zulpan.

Zulpan menjelaskan beras berkarung-karung membusuk ditimbun di Depok ini awalnya ditemukan oleh warga bernama Rudi Samin. Rudi Samin menggali tanah di lokasi yang merupakan bekas lahan parkir mobil JNE, setelah mendapatkan informasi dari pria inisial S.

Sebagai informasi, detikcom melakukan penelusuran ke lokasi pada Minggu (31/7) dan bertemu dengan Rudi Samin. Rudi Samin mengaku sebagai pemilik lahan yang tanahnya digunakan JNE untuk parkir mobil.

"Menurut keterangan Saudara Rudi Samin bahwa dirinya dilaporkan/diberi informasi dari Saudara S bahwa sekitar 2 tahun yang lalu pihak JNE melakukan pemendaman/timbun beras yang diduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak disalurkan," jelas Zulpan.

Kepada polisi, Rudi Samin menjelaskan awal mula temuanberas bansos yang dikuburtersebut. Rudi Samin dengan bantuan operator bernama Surya akhirnya menemukan beras berkarung-karung yang ditimbun itu setelah dua hari penggalian, tepatnya pada Jumat (29/7).

"Setelah mendapat informasi dari Saudara S, Rudi Samin melakukan penggalian dengan menggunakan ekskavator untuk mencari kebenaran informasi tersebut," katanya.


Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Menko PMK

Simak Video: Sederet Fakta soal Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok

[Gambas:Video 20detik]




Penjelasan Menko PMK

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal temuan beras basnos berkarung-karung yang dikubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Muhadjir telah memerintahkan tim untuk menyelisik temuan tersebut.

"Kepastiannya menunggu hasil penelisikan tim Kemenko PMK dan dari Kemensos. Saya sudah meminta Deputi I Kemenko PMK untuk klarifikasi," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Senin (1/8/2022).

Muhadjir lantas berbicara mengenai pernyataan JNE soal bansos yang rusak dan dikubur. Muhadjir mengatakan, jika kerusakan terjadi sebelum diserahkan, hal itu menjadi kewenangan pemasok.

"Kalau keterangan dari JNE itu benar begitu adanya, berarti itu beras bansos yang dinyatakan rusak sebelum diserahterimakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Waktu itu memang terjadi. Bahkan ada yang sudah diterima KPM segera ditarik kembali," kata Muhadjir.

"Kasus itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak pemasok ataupun pihak transporter. Tergantung kasusnya. Kalau kondisi rusaknya sejak dari pemasok ya pemasok yang harus mengganti," sambung Muhadjir.

Namun, kata Muhadjir, jika barang bansos itu rusak saat diangkut, hal itu menjadi kewenangan transporter. Dia juga mengatakan bansos yang rusak itu telah diganti agar tidak menghambat penyaluran.

"Tapi kalau rusaknya terjadi saat di angkut ya pihak transporter yang harus mengganti dan beras yang rusak itu memang segera diganti oleh yang bersangkutan. Jadi tidak mengganggu dan mengurangi hak KPM," ujar Muhadjir.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads