Blok Politik Pelajar membatalkan aksi 'lempar botol air pipis' ke Gedung Kominfo, Jakarta Pusat. Namun, Blok Politik Pelajar tetap akan menggelar demo di depan Gedung Kominfo.
Blok Politik Pelajar selaku pencetus aksi protes tersebut mengungkap alasan pelemparan botol air seni di gedung Kominfo dibatalkan. Pihak Blok Politik Pelajar mengaku menghormati proses audiensi yang tengah dilakukan oleh sejumlah LSM dengan Kominfo saat ini.
"Seruannya kan ramai-ramai lempar botol pipis, tapi ternyata ada koalisi yang sedang audiensi di dalam. Karena kita hargai audiensi tersebut yang berisi para NGO dan LSM maka aksinya kita ubah," kata Nat saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nat mengatakan aksi demo yang dilakukan Blok Politik Pelajar ke gedung Kominfo siang ini tetap berjalan. Namun, tindakan pelemparan botol air seni itu yang dihilangkan.
"Kita tetap ke sana jadi aksinya nanti aksi simbolik sama konpers. Substansinya sama tapi metodanya aja (beda)," ujar Nat.
Dalam press release yang diunggah di akun Instagram, Blok Politik Pelajar juga menyampaikan alasan dibatalkannya aksi melempar botol air pipis tersebut. Blok Politik Pelajar menyatakan menghormati Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 (yang selanjutnya disebut Koalisi) yang tengah audiensi dengan Kominfo, meski Blok Politik Pelajar bukan bagian dari Koalisi tersebut.
"Blok Politik Pelajar menghargai proses advokasi yang sedang dilakukan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 (selanjutnya disebut Koalisi). Blok Politik Pelajar tidak tergabung ke dalam Koalisi tersebut," demikian press rilis Blok Politik Pelajar seperti dilihat pada akun Intagram @blokpolitikpelajar.
Polisi Larang Aksi Lempar Air Pipis
Aparat kepolisian pun telah menyiapkan sejumlah pengamanan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan personel kepolisian telah diturunkan ke gedung Kominfo.
"Sudah, sudah kita siapkan pasukan personel terbuka, tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan," kata Komarudin.
Komarudin mengatakan pihaknya menghormati hak tiap warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dia meminta kegiatan itu tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," jelas Komarudin.
Dia menyebut aksi demonstrasi beserta pelemparan botol air pipis di gedung Kominfo itu belum mengantongi izin kepolisian. Komarudin pun menegaskan aksi pelemparan botol air pipis itu tidak dibenarkan.
"Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh," tutur Komarudin.
Baca selengkapnya pernyataan Blok Politik Pelajar di halaman selanjutnya: