Pimpinan DPR Minta Komnas HAM Fokus Kesimpulan Akhir
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komnas HAM berfokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Juga untuk menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Dasco melalui keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang tentang HAM menyebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM bisa tidak ditindaklanjuti. Hal itu dilakukan jika ada upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.
Respons Komnas HAM
Komnas HAM pun telah buka suara perihal kritik yang disampaikan kepada lembaganya. Komnas HAM mengatakan permintaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar lembaganya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir J dijadikan bahan masukan dan perbaikan.
"Terima kasih atas atensi dan perhatian pimpinan DPR dalam hal ini Pak Sufmi Dasco, akan jadi masukan serta perbaikan langkah dan fokus kami ke depan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada detikcom, Minggu (31/7).
Beka menjelaskan, saat ini Komnas HAM masih fokus pada permintaan keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti. Dia memastikan langkah itu dilakukan Komnas HAM dengan mengedepankan prinsip independen hingga transparan.
"Saat ini kami masih fokus pada permintaan keterangan para pihak serta mengumpulkan data serta bukti pendukung dengan tetap mengedepankan prinsip independen, transparan, dan akuntabel sehingga kesimpulan akhir bisa segera diperoleh," tuturnya.
(mae/imk)