Progres Laporan Roy Suryo
Roy Suryo melaporkan tiga akun penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Polisi mengatakan laporan Roy Suryo saat ini masih berjalan.
"Iya, itu tetap akan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Jadi kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya, itu salah. Penghentian penyidikan itu kan SP3 ini belum dilakukan penghentian penyidikan. Masih dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Zulpan menyebut saat ini penyidik belum menemukan unsur pidana dalam laporan Roy Suryo tersebut. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami laporan Roy Suryo tersebut.
"Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya tetapi masih terus digali," ujarnya.
Lebih lanjut Zulpan belum memerinci terkait identitas dari tiga akun terlapor dalam kasus tersebut.
"Iya, nanti dijelaskan oleh tim Cyber," singkatnya.
Pihak Roy Suryo Telah Menerima SP2HP
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan laporan kliennya terhadap tiga akun penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur belum disetop. Terbaru, Roy Suryo telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) laporannya itu.
"Saat ini laporan kita tetap berjalan, tidak ada yang dihentikan dan saya juga tadi baru menerima SP2HP terhadap laporan yang saya buat dari Polda Metro Jaya," kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam.
Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo berstatus sebagai pelapor dan terlapor. Posisinya sebagai terlapor kini telah dinaikkan menjadi tersangka.
Polisi sebelumnya menjelaskan laporan Roy Suryo sebagai pelapor tidak ditemukan unsur pidana. Namun Pitra mengaku dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa saksi ahli dalam laporan kliennya tersebut.
"Saat ini penyidik perkembangannya sedang akan mau memeriksa ahli baik dari ahli pidana, ahli ITE, dan ahli lainnya," ucap Pitra.
"Jadi karena memang laporan saya tetap berjalan saya mengapresiasi Polda Metro Jaya dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta penyidik yang sangat serius sekali menindaklanjuti laporan yang telah kita buat selaku kuasa hukum dari Pak Roy Suryo," tambahnya.
(mea/mea)