Pelapor Kecewa Roy Suryo Tak Ditahan
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, sebagai pelapor merasa kecewa hingga menyinggung isu penistaan agama lain. Kevin menyayangkan polisi tidak memperlakukan Roy Suryo seperti kepada tersangka kasus-kasus penistaan agama serupa.
"Beberapa umat anggota kami tentu merasa kecewa. Merasa ada bentuk ketidaksamaan dalam perlakuan kasus yang sama misalnya kita sudah prosedurnya, sudah punya contoh di mana kasus penistaan agama lain itu kan sifatnya dari pihak kepolisian lebih tegas menindak tersangkanya," kata Kevin saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kevin lantas membandingkan kasus Roy Suryo dengan kasus Holywings terkait promosi minuman keras 'Muhammad' dan 'Maria'. Selain itu, dia menyinggung kasus Ferdinan Hutahaean terkait pernyataan 'Allahmu Lemah'.
"Yang baru baru ini kan kasus Holywings misalkan dan kasus Ferdinan Hutahean. Iya dalam kasus penistaan agama lainnya itu kan sikap polisi kan lebih tegas terhadap para tersangka," kata dia
"Dalam kasus yang kita saksikan bersama, beberapa kasus terakhir itu kan tersangka langsung ditahan. Ini yang mungkin dirasa saya rasa sebagai manusia beberapa anggota atau umat Buddha merasa kecewalah terkait hal itu," imbuhnya.
Kendati demikian, Kevin mengapresiasi pihak kepolisian yang dalam hal ini sudah menyampaikan progres terkait status tersangka Roy Suryo.
"Sampai sejauh kami tetap mengapresiasi dari pihak penyidik Polda, bahwa kasus ini ditanggapi dan telah ada progres. Kita memahami bahwa bentuk penahanan ini sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: progres laporan Roy Suryo ke 3 akun penyebar pertama.