Presenter TV Brigita Manohara memenuhi panggilan KPK hari ini. Dia mengaku menyerahkan bukti pengembalian uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hal itu disampaikan Brigita usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). Dia mengatakan dirinya juga melengkapi berkas terkait pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan suap dengan tersangka Ricky Ham.
"Tadi saya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti dan termasuk juga melengkapi berkas perkara penyidikan untuk empat tersangka yang kemarin, sama. Itu saja," kata Brigita Manohara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku telah menyerahkan bukti pengembalian uang Rp 480 juta ke rekening penampungan KPK. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi milik Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku udah sampekan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP," ucap Brigita
"Itu Rp 480 juta sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya ya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK kembali memeriksa presenter TV Brigita Manohara terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, Brigita pernah diperiksa KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun Ali belum membeberkan seputar apa yang akan penyidik tanyakan kepada Brigita.
"Tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Manohara," kata Ali.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini. Ricky Ham sendiri telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7).
Ali menjelaskan KPK juga telah mencecar sejumlah kerabat dekat Ricky Ham. Mereka ditanyai soal proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.
"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka," ujarnya.
"Saat ini tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud," lanjut Ali.
Simak Video 'Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK':