IA (25), guru pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. IA memaksa 3 muridnya melakukan seks oral berulang kali
"Benar, pelaku kita amankan hari Senin (25/7) malam kemarin dan saat ini telah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein saat dimintai konfirmasi wartawan, seperti dilansir detik Sumu, Kamis (28/7/2022).
Said menjelaskan berdasarkan pengakuan IA, ada tiga santriwati yang menjadi korban perbuatannya. Ketiga korban telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Termasuk pelapor ada tiga orang yang menjadi korban," jelasnya.
Bujuk rayu dilakukan IA agar korban bersedia menuruti permintaannya, mulai dari membangun kedekatan emosional dengan korban, memberikan uang jajan, serta makanan.
"Sehingga pelaku leluasa mengajak korban datang ke kamarnya. Kejadian tersebut juga sudah berulang kali dilakukannya," kata Said.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Pengasuh Ponpes Banyuwangi Cabuli 6 Santri Ternyata Eks Anggota DPRD':
(idh/idh)