Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan usai dilakukan autopsi ulang. Kompolnas menyambut baik atas langkah Polri tersebut.
"Kompolnas menyambut baik dilakukannya upacara dinas tersebut," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Poengky membeberkan alasan pemakaman pertama Brigadir Yoshua tak dilakukan secara kedinasan. Katanya, yakni lantaran belum memenuhi syarat administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pemakaman dengan kedinasan, dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," kata Poengky.
Lebih lanjut, Poengky lebih mempersilahkan Humas Polri untuk lebih detailnya. Dia tak bisa bicara detail terkait syarat administrasi apa saja yang harus dipenuhi.
"Nah, untuk lebih jelasnya apa syarat administrasi tersebut, saya persilahkan mengonfirmasi langsung ke Divisi Humas Polri ya. Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas," ujarnya.
Jenazah Brigadir J Dimakamkan Ulang Secara Kedinasan
Seperti diketahui, Brigadir Yoshua kembali dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) kemarin selesai. Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga.
Dalam pantauan detikcom, Rabu (27/7), jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera Merah Putih tiba di pemakaman. Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.
Sebelum diturunkan ke liang lahad, curriculum vitae Brigadir J dibacakan terlebih dahulu. Peti mati kemudian diturunkan secara bertahap.
Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Simak Video 'Proses Autopsi Ulang Brigadir J Hingga Dimakamkan Secara Kepolisian':