Akun @opposite6890 Dibidik Polisi

Akun @opposite6890 Dibidik Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 07:20 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penyebaran berita bohong atau hoax. Satu orang pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 ditangkap polisi. Ini tampangnya.
Polisi tangkap pemilik akun @rakyatjelata_98 yang sebar hoax soal Irjen Ferdy Sambo. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Motif Tersangka Sebar Hoax agar Dapat Uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan motif AH menyebarkan hoax terkait penguasa ini untuk mendapatkan keuntungan.

"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Di mana tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari Snack Video," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pelaku sengaja membuat konten hoax itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hasil keuntungan itu tergantung dari jumlah penonton yang melihat video dari pelaku.

"Keuntungannya tergantung beberapa banyak yang menonton. Dari hasil keterangan dia mengaku dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per satu orang (menonton)," ujar Auliansyah.

ADVERTISEMENT

Polisi Dalami @rakyatjelata_98 Dipesan Orang Tertentu

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan @rakyatjelata_98 dipesan untuk menyebarkan berita bohong melalui konten video.
"Sedang kita dalami nanti. Kalau emang ada perkembangan terkait yang dipertanyakan tadi nanti akan kami sampaikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Auliansyah menjawab pertanyaan apakah AH dipesan oleh seseorang untuk menyebar hoax.

Atasa perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads