Sebar Hoax soal Irjen Ferdy Sambo, Akun @rakyatjelata_98 Disita Polisi

Sebar Hoax soal Irjen Ferdy Sambo, Akun @rakyatjelata_98 Disita Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 17:44 WIB

Motif Keuntungan

Zulpan mengatakan AH melakukan aksinya atas dasar motif keuntungan ekonomi.

"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Di mana tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari Snack Video," kata Zulpan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pelaku sengaja membuat konten hoaks itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hasil keuntungan itu tergantung jumlah penonton yang melihat video pelaku.

"Keuntungannya tergantung beberapa banyak yang menonton. Dari hasil keterangan dia mengaku dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per satu orang (menonton)," ujar Auliansyah.

ADVERTISEMENT

Auliansyah mengatakan pelaku tidak membuat dari awal video berisi hoaks tersebut. Video itu didapat pelaku dari akun Twitter bernama @opposite6890.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opposite6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun Snack Video @rakyatjelata_98," katanya.

Pelaku AH kini telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads