Polisi menangkap pria berinisial AH (24), pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98, terkait penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian. Akun Snack Video @rakyatjelata_98 kini disita polisi.
"Barang bukti yang disita berupa 1 unit handphone, 1 buah ring light, dan akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan untuk tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, polisi juga memajang sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar video yang diunggah @rakyatjelata_98. Salah satu tangkapan layar itu terkait video yang membahas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti konten hoax dari akun @rakyatjelata_98 yang diperlihatkan penyidik berjudul 'PILIHAN FERDY SAMBO' serta '3 PERWIRA DINONAKTIFKAN SELANJUTNYA FADIL IMRAN'.
Bukti foto tangkapan layar yang diperlihatkan polisi juga memuat konten lainnya dari akun @rakyatjelata_98. Konten itu bertuliskan 'INDONESIA DALAM CENGKRAMAN OLIGARKI' dan 'BETAPA BOBROKNYA DEMOKRASI KACAU-KACAU..DEMOKRASI ATAU DEMOCRAZY?'.
Pelaku AH Ditangkap
Pelaku berinisial AH selaku pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 lalu ditangkap pada Rabu (27/7) di Bandung, Jawa Barat. Dia dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
"Barang bukti yang disita penyidik dan sudah digelar adalah satu unit handphone milik tersangka, akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Zulpan mengatakan AH menggunakan akun Snack Video miliknya itu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Polisi menyebut sejumlah pejabat publik menjadi sasaran dari tindakan pelaku AH.
"Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian," jelas Zulpan.
Baca di halaman selanjutnya: motif tersangka sebar video hoax.