Pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 inisial AH (24) ditangkap terkait penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada penguasa. Motif AH melakukan aksinya itu pun terungkap.
"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari Snack Video," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
AH ditangkap di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (27/7). Zulpan menyebut, lewat akun @rakyatjelata_98, AH mengunggah video yang berisi tudingan dan berita bohong kepada pemerintah.
"Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian," jelas Zulpan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pelaku sengaja membuat konten hoax itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hasil keuntungan itu tergantung dari jumlah penonton yang melihat video dari pelaku.
"Keuntungannya tergantung beberapa banyak yang menonton. Dari hasil keterangan, dia mengaku dapat Rp 50-100 ribu per satu orang (yang menonton)," ujar Auliansyah.
Auliansyah mengatakan pelaku tidak membuat sendiri video bermuatan hoax tersebut. Video itu didapat pelaku dari akun Twitter bernama @opposite6890.
"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opposite6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun Snack Video @rakyatjelata_98," katanya.
Pelaku AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(mei/fjp)