Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming disebut akan datang ke KPK hari ini. Mardani disebut telah berjanji datang ke KPK hari ini.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming, akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," kata kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022) malam.
Denny mengatakan Maming siap menghadapi proses hukum selanjutnya. Dia juga berharap kliennya mendapat keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," ujar Denny.
Hal senada disampaikan Bambang Widjojanto (BW). Menurutnya, kedatangan Mardani hari ini itu adalah janji Mardani.
"Info dari kolega lawyer lainnya, MHM (Mardani H Maming) akan hadir sesuai janjinya," kata BW saat dihubungi terpisah.
Simak Video: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Mardani Maming
Praperadilan Tak Diterima
Sebelumnya, hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan. Hakim menilai permohonan Mardani prematur.
"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum yang diajukan Mardani juga dinilai hakim prematur, tidak jelas, dan kabur.
KPK Ultimatum Mardani Maming
KPK juga telah memberi ultimatum kepada Mardani Maming, yang kini menjadi buron. KPK meminta politikus PDIP itu segera menyerahkan diri.
"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).
Ali mengatakan KPK telah meminta bantuan Bareskrim Polri untuk memburu Mardani Maming. Dia menyebut KPK telah bersurat kepada Bareskrim Polri.
"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujarnya.