BW Janji Mardani Maming Datang ke KPK Kamis Besok

BW Janji Mardani Maming Datang ke KPK Kamis Besok

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 17:05 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) orasi di Hari Antikorupsi 2017 di Gedung KPK
Bambang Widjojanto (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming terkait status tersangkanya di KPK. Pengacara Maming, Bambang Widjojanto (BW), menyebut Maming akan hadir ke KPK besok (28/7).

"Info dari kolega lawyer lainnya, MHM (Mardani H Maming) akan hadir sesuai janjinya," kata BW saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu, Denny Indrayana, yang juga pengacara Maming, tidak berkomentar banyak saat ditanya soal kedatangan Maming ke KPK besok. Dia juga enggan merinci lebih lanjut waktu pasti kliennya akan datang ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah (datang)," jelas Denny usai sidang putusan praperadilan Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, BW menuding KPK menyembunyikan konfirmasi kehadiran Mardani Maming untuk memberikan keterangan terkait kasusnya. BW mengatakan Mardani Maming bersedia diperiksa KPK pada lusa.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Bambang dengan melampirkan surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU). Surat tersebut dikirim ke KPK pada 25 Juli kemarin.

Dalam surat yang dilampirkan BW kepada detikcom, disebutkan bahwa LPBH PBNU selaku tim hukum Mardani Maming menyatakan Mardani Maming akan kooperatif. Mardani Maming juga bersedia memenuhi panggilan KPK pada 28 Juli mendatang.

Berdasarkan surat itu, BW mengatakan KPK telah menyembunyikan informasi terkait konfirmasi kehadiran kliennya pada 28 Juli. Diketahui, 28 Juli merupakan satu hari setelah sidang putusan praperadilan Mardani Maming melawan KPK.

BW kemudian menilai KPK tengah unjuk kekuatan dengan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Mardani Maming.

"Kenapa ada informasi dari lawyer-nya MHM seperti di atas, tapi disembunyikan KPK dan membuat show of force seolah MHM sengaja tidak mau hadir dan men-DPO-kan," kata BW kepada detikcom, Selasa (26/7).

Praperadilan Maming Tak Diterima

Diketahui, hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan. Hakim menilai permohonan Mardani prematur.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum yang diajukan Mardani juga.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads