Hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming terkait status tersangkanya di KPK. Pengacara Maming, Bambang Widjojanto (BW), menyebut Maming akan hadir ke KPK besok (28/7).
"Info dari kolega lawyer lainnya, MHM (Mardani H Maming) akan hadir sesuai janjinya," kata BW saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
Sementara itu, Denny Indrayana, yang juga pengacara Maming, tidak berkomentar banyak saat ditanya soal kedatangan Maming ke KPK besok. Dia juga enggan merinci lebih lanjut waktu pasti kliennya akan datang ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah (datang)," jelas Denny usai sidang putusan praperadilan Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, BW menuding KPK menyembunyikan konfirmasi kehadiran Mardani Maming untuk memberikan keterangan terkait kasusnya. BW mengatakan Mardani Maming bersedia diperiksa KPK pada lusa.
Hal itu disampaikan Bambang dengan melampirkan surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU). Surat tersebut dikirim ke KPK pada 25 Juli kemarin.
Dalam surat yang dilampirkan BW kepada detikcom, disebutkan bahwa LPBH PBNU selaku tim hukum Mardani Maming menyatakan Mardani Maming akan kooperatif. Mardani Maming juga bersedia memenuhi panggilan KPK pada 28 Juli mendatang.