Mardani Maming Bakal Datang ke KPK Besok!

Mardani Maming Bakal Datang ke KPK Besok!

M Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 23:16 WIB
Bendum PBNU Mardani Maming
Mardani Maming (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bakal datang ke KPK besok. Kedatangannya ke KPK ini setelah KPK mengumumkan Maming menjadi buron.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," kata kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Denny mengatakan Maming siap menghadapi proses hukum selanjutnya. Dia juga berharap kliennya mendapat keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," ujar Denny.

Sebelumnya, hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan. Hakim menilai permohonan Mardani prematur.

ADVERTISEMENT

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).

Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum yang diajukan Mardani juga.

KPK Ultimatum Mardani Maming

KPK juga telah memberi ultimatum ke Mardani Maming yang kini menjadi buronan. KPK meminta politikus PDIP itu segera menyerahkan diri.

"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).

Ali mengatakan KPK telah meminta bantuan Bareskrim Polri untuk memburu Mardani Maming. Dia menyebut KPK telah bersurat kepada Bareskrim Polri.

"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud," ujarnya.

Ali menyebut KPK telah dua kali memanggil Mardani Maming sebagai tersangka. Namun Mardani Maming absen pada dua panggilan itu.

"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," terang Ali.

Simak Video: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Mardani Maming

[Gambas:Video 20detik]




(knv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads