Batas Waktu Habis, Tak ada Permintaan Maaf dari Pengacara Brigadir J ke Ahok

Batas Waktu Habis, Tak ada Permintaan Maaf dari Pengacara Brigadir J ke Ahok

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 10:35 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin Simanjuntak (kiri). (Foto: Dok. detikSumut)
Jakarta -

Pengacara Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, dituntut untuk meminta maaf karena membawa-bawa nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus kliennya. Namun, hingga batas waktu 2x24 jam, Selasa (26/7) kemarin, Kamarudin Simanjuntak tak kunjung meminta maaf kepada Ahok.

"Belum (ada permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak). Dan pak BTP sudah mengetahui respons Kamarudin Simanjuntak tersebut," ucap Ahmad Ramzy, pengacara Ahok, kepada detikcom, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Ramzy mengatakan akan melaporkan Kamarudin Simanjuntak ke polisi jika tak meminta maaf, pada hari ini, Rabu (27/7). Meski begitu, Ramzy mengatakan pihaknya baru akan memutuskan untuk ambil langkah hukum pada pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait laporan polisi beliau menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," kata Ramzy.

Ramzy belum memerinci soal alasan penundaan laporan polisi dari Ahok. Dia hanya menyebut kesibukan Ahok menjadi pertimbangan laporan polisi itu akan diputuskan pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Karena kesibukan beliau," ucap Ramzy.

Pengacara Ahok Telah Konsultasi ke Penyidik

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ramzy, pada Senin (25/7) telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi perihal rencana laporan Ahok ke pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Ramzy mengaku berkonsultasi perihal Ucapan Kamarudin yang mengungkit nama Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi. Menurut Ramzy, ucapan dari Kamarudin Simanjuntak memiliki muatan pidana.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Bawa-bawa Nama Ahok, Pengacara Brigadir J Didesak Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



Pernyataan Kamarudin Simanjuntak Dinilai Cemarkan Ahok

Pertanyaan Kamarudin yang dipersoalkan berupa ucapannya tentang hubungan Ahok dan Puput. Potongan pernyataan Kamarudin itu lalu beredar di media sosial.

Ramzy mengatakan Ahok telah melihat langsung video viral itu pada Minggu (24/7). Ahok telah merasa dicemarkan nama baiknya atas pernyataan Kamarudin.

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Ramzy.

Ramzy menyebut Ahok lalu bertanya kepadanya apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

"Beliau menanyakan 'apakah ini merupakan tindak pidana'? Ya betul (jawab Ramzy)," ucap Ramzy menirukan percakapannya dengan Ahok.

Kamarudin Simanjuntak Enggan Minta Maaf

Kamarudin pun telah angkat bicara soal somasi dari pihak Ahok. Kamarudin mengaku hanya bertanya soal hubungan Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," kata Kamarudin saat dihubungi, Senin (25/7).

Kamarudin mengatakan dirinya tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf seperti tuntutan dari pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa, karena saya bertanya? Misal gini satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacaranya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads