Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto meminta publik bersabar terkait penanganan kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Cak Nanto menilai Polri sudah transparan di kasus polisi tembak polisi ini.
"Kepolisian sudah sangat terbuka untuk melakukan investigasi dan berjanji untuk melakukan investigasi secara transparan dan itu tidak hanya melibatkan internal Polri. Tapi juga melibatkan eksternal Polri," kata Cak Nanto kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Cak Nanto menyinggung soal banyaknya penumpang isu di tengah berkembangnya opini masyarakat. Cak Nanto menyatakan penyelesaian kasus ini tidak bisa dengan opini tapi lewat fakta-fakta hukum.
"Artinya publik bersabar bahwa temuan-temuan yang dilakukan oleh tim khusus itu tinggal menunggu saja. Tanpa harus mendengarkan isu-isu yang selama ini beredar, karena penumpang itu sudah terlalu banyak untuk menjustifikasi atau setidaknya mempengaruhi publik di dalam opini," ujar Cak Nanto.
Cak Nanto menilai masyarakat saat ini tinggal mengawal proses penanganan kasus Brigadir J, baik itu yang dilakukan oleh tim khusus Polri maupun Komnas HAM. Dia berharap proses pengambilan keputusan nantinya berdasarkan bukti kuat dan fakta hukum.
"Jadi kita harus mendukung upaya keras kepolisian yang sudah terbuka ini untuk menemukan fakta-fakta sebelum mengambil sebuah kebijakan. Dan langkah-langkah yang sudah dilakukan kan sudah mengarah kepada bentuk transparansi atau sikap-sikap berdasarkan fakta bukan berdasarkan isu," imbuh dia.
Lebih lanjut, Cak Nanto menilai penanganan oleh tim khusus Polri dan tim Komnas HAM akan menjadi kekuatan besar dalam membuat terang kasus Brigadir J. Apalagi, kata Cak Nanto, kasus Brigadir J ini menjadi atensi Presiden Jokowi.
"Sehingga tidak boleh melakukan justifikasi terlebih dahulu berdasarkan asumsi tapi berdasarkan fakta-fakta hukum yang sudah ditemukan. Proses menuju sana kita kawal saja bahwa desakan publik bahwa tim khusus tim internal dan eksternal bekerja secara profesional transparan mengungkapkan seperti perintah Pak presiden untuk dibuka secara tranparan untuk menjaga nama baik kepolisian," imbuh dia.
(knv/fjp)