Jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai diekshumasi dan dalam proses autopsi ulang hari ini. Indonesia Police Watch (IPW) berharap tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menyelamatkan marwah Polri dengan investigasi yang profesional dan jujur.
"Indonesia Police Watch menilai tim khusus internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku Bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Sugeng pun mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. "Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ditutup-tutupi, transparan," ujar Sugeng yang mengutip arahan Jokowi.
IPW menilai ketua hingga anggota tim khusus Kapolri ini adalah anggota-anggota terbaik, yang tentunya bisa menyelamatkan Korps Bhayangkara dari perilaku oknum, atau yang diibaratkan 'tangan kotor'.
"Yang masuk di jajaran tim khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Penanggung Jawab Tim Khusus Internal. Komjen Gotot Eddy merupakan lulusan Akpol 1988. Sementara Ketua Tim Khusus ditunjuk anggota yang lebih senior lagi yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang merupakan lulusan Akpol 1987 dan yang sebentar lagi pensiun," jelas Sugeng.
"Sedang anggota lainnya yaitu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Akpol 1990), Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri (Akpol 1989 dan peraih Adhi Makayasa), serta Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991 dan peraih Adhi Makayasa)," sambung dia.
IPW berharap para jenderal senior dan peraih Adhy Makayasa (lulusan terbaik saat di Akademi Kepolisian) itu tak ragu membuka fakta sebenarnya di balik penembakan Brigadir J, sehingga dapat mengembalikan kembali citra Polri yang dinilai tercoreng akibat kasus ini. Dia pun meminta anggota Polri yang terbukti melanggar, agar ditindak tegas.
"Sehingga siapa pun yang terlibat menyimpang dari penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut, harus ditindak dan diperiksa tanpa keraguan. Kalau ada pelanggaran disiplin dan kode etik maka harus diselesaikan melalui sidang disiplin dan sidang etik. Sedang kalau ada dugaan pidananya maka Tim Khusus Internal meneruskannya melalui Bareskrim Polri," tutur Sugeng.
Sikap profesional Polri menyikapi kasus, diyakini Sugeng, mampu membangun kembali kepercayaan publik. "Dengan begitu, maka kepercayaan publik akan terbangun kembali dari merosotnya citra Polri yang disebabkan oleh aksi polisi tembak polisi di rumah pejabat utama Polri itu," imbuh dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Permohonan Keluarga Brigadir J ke Jokowi saat Proses Ekshumasi Brigadir J':
(aud/mae)