KPK melakukan penggeledahan di Tangerang Selatan, Banten, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. KPK menyita mobil dan rumah.
"Terkait perkara ini kami juga ingin menyampaikan pada Jumat (22/7) lalu melakukan penggeledahan dan penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Ali mengatakan ada satu unit rumah dan satu unit mobil yang disita. Keduanya disita di wilayah Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi aset yang bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP di wilayah Kota Tangerang Selatan, berupa rumah maupun kendaraan mobil," jelas Ali.
"Tentu setelah dilakukan penyitaan kami akan konfirmasi nanti ke para saksi dan tersangka tentunya dan dijadikan barang bukti," sambungnya.
Ricky Ham sendiri telah berstatus sebagai buron KPK. Dia diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa KPK.
Simak Video: Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK