KPK Sita Rumah dan Mobil Bupati Mamberamo Tengah

KPK Sita Rumah dan Mobil Bupati Mamberamo Tengah

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 17:36 WIB
Ricky Ham Pagawak adalah Bupati Mamberamo Tengah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Bupati tersebut terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Ricky Ham Pagawak (Foto: Dokumen Istimewa)
Jakarta -

KPK melakukan penggeledahan di Tangerang Selatan, Banten, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. KPK menyita mobil dan rumah.

"Terkait perkara ini kami juga ingin menyampaikan pada Jumat (22/7) lalu melakukan penggeledahan dan penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Ali mengatakan ada satu unit rumah dan satu unit mobil yang disita. Keduanya disita di wilayah Tangerang Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi aset yang bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP di wilayah Kota Tangerang Selatan, berupa rumah maupun kendaraan mobil," jelas Ali.

"Tentu setelah dilakukan penyitaan kami akan konfirmasi nanti ke para saksi dan tersangka tentunya dan dijadikan barang bukti," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ricky Ham sendiri telah berstatus sebagai buron KPK. Dia diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa KPK.

Simak Video: Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads