2 Kali Mangkir Panggilan KPK Bikin Mardani Maming Dijemput Paksa

2 Kali Mangkir Panggilan KPK Bikin Mardani Maming Dijemput Paksa

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 07:00 WIB

KPK Akan Terbitkan DPO

KPK pun akan segera menerbitkan DPO untuk Maming. Pasalnya, ia tidak kooperatif.

"Perlu juga kami sampaikan, Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak,"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu KPK dalam mengusut kasus ini. Warga yang mengetahui informasi seputar Mardani Maming diminta untuk menginformasikannya kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya.

"Sehingga siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Ali berharap upaya KPK dalam mengungkap kasus ini dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Hal itu guna memberikan kepastian hukum kepada tersangka, yaitu Mardani Maming.

"Karena kita semua juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap menjunjung tinggi asas hak asasi dan keadilan," ucap Ali.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads