Djarot Ibaratkan PPHN Melalui Amendemen Bak Buka Kotak Pandora

Djarot Ibaratkan PPHN Melalui Amendemen Bak Buka Kotak Pandora

Eva Safitri - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 16:39 WIB
Djarot Saiful Hidayat (Mochammad Zhacky/detikcom)
Djarot Saiful Hidayat (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) telah disepakati tak bakal melalui amendemen UUD 1945. Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengibaratkan upaya menghadirkan PPHN melalui amandemen seperti membuka kotak pandora.

"Melihat situasi politik sekarang, makanya kami tidak melakukan amandemen terbatas. Karena kalau amandemen terbatas saat ini, ini kayak membuka kotak pandora, nanti berbagai macam kepentingan masuk. Makanya kami tutup. Forbidden untuk amendemen saat ini," kata Djarot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Dengan demikian, Djarot menyebut jalur alternatifnya ialah melalui konvensi ketatanegaraan atau dengan undang-undang. Djarot mengatakan opsi-opsi itu akan diputuskan oleh Panitia Ad Hoc.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu, bagaimana kalau dikaji dengan sistem konvensi ketatanegaraan, atau ke UU. Dan nanti biar Panitia Ad Hoc yang memutuskan," kata elite PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Lebih lanjut, Djarot menuturkan pihaknya telah membuat kajian soal PPHN dilakukan melalui konvensi. Menurut dia, hasil kajian itulah yang akan dibahas oleh Panitia Ad Hoc.

ADVERTISEMENT

"Kecenderungannya nanti dibahas secara mendalam di Panitia Ad Hoc. Jadi Badan Pengkajian tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan a, b, c, no. Kami cuma memberikan hasil kajian. Kami bukan memutuskan. Jadi Badan Pengkajian cuma memberi bahan. Nanti yang memutuskan adalah Panitia Ad Hoc di dalam rapat paripurna MPR," ujarnya.

Secara garis besar, Djarot menjelaskan PPHN bersifat filosofis yang menentukan ke mana arah bangsa ke depan. Djarot mengatakan arah tersebut tentu didasarkan pada visi misi bangsa yang tercantum dalam UUD 1945.

"PPHN itu kan lebih filosofis, memberikan arah kebijakan, kemudian lebih bersifat direktif, memberikan blue print arah kita ke depan, maka bahasanya adalah bahasa yang garis-garis besar, mau ke mana negara ini mau dibawa? Kemudian itu didasarkan kepada visi misi negara. Visi misi negara itu ada di pembukaan UUD 1945," jelas Djarot.

"Nah, dari situ kemudian kami menerjemahkan itu ke dalam 3 bidang pembangunan yang utama. Pertama, kita harus membangun mental, karakter, berkaitan SDM. Kemudian, tata kelola sistem pemerintahan dan sistem politik juga pembangunan ekonomi," lanjutnya.

Panitia Ad Hoc Libatkan MPR-DPD

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya telah membentuk Panitia Ad Hoc untuk membahas materi PPHN pada periode 2019-2024. Panitia Ad Hoc ini melibatkan pimpinan, perwakilan fraksi, dan kelompok DPD.

"Pembentukan Panitia Ad Hoc yang terdiri dari 10 pimpinan MPR dan 45 orang dari fraksi-fraksi dan kelompok DPD," kata Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7).

Bamsoet mengatakan Panitia Ad Hoc nantinya akan diputuskan dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR RI pada awal September mendatang. Hal itu, kata dia, lantaran tak memungkinkan ditetapkan saat sidang tahunan pada 16 Agustus 2022.

"Yang nanti akan diputuskan pengambilan keputusannya dalam sidang paripurna awal September mendatang. Karena tidak mungkin kita sisipkan di sidang tahunan pada 16 Agustus," ujar Waketum Golkar itu.

(eva/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads