Kota Depok kembali mendapatkan predikat Nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2022. Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
"Predikat Nindya sudah lima kali diraih Kota Depok. Kita bersyukur dan berterima kasih banyak atas kegigihan dan kerja sama teman-teman, baik di dinas maupun stakeholder untuk mewujudkan Kota Layak Anak dan mempertahankan peringat Nindya," papar Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (25/7/2022).
Dengan penghargaan terbaru, Depok telah meraih predikat yang sama sebanyak lima kali secara berturut-turut, yaitu pada 2017, 2018, 2019, 2021, dan 2022. Ia pun berharap Kota Depok bisa naik ke peringkat yang lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun depan mudah-mudahan kita bisa tingkatkan kekurangan apa untuk bisa diverifikasi ulang, sehingga kita (Kota Depok) bisa naik kelas ke kategori tertinggi, yaitu KLA Utama," harapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan predikat Nindya dalam ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari komitmen Pemkot. Dia mengatakan Pemkot akan terus berbenah untuk menciptakan capaian yang lebih baik.
"Mudah-mudah kami tetap komitmen, baik dari sisi kebijakan-kebijakan politik, maupun dari sisi anggaran kami akan terus memperjuangkan untuk KLA, Kota Ramah Keluarga, Kota Ramah Lansia, dan Kota Ramah Disabilitas," tandasnya.
Untuk diketahui, apresiasi pelaksanaan KLA oleh Kementerian PPPA diberikan dengan 5 kategori, dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, sampai Kabupaten/Kota Layak Anak.
(lir/lir)