Polri menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Irjen Ferdy Sambo dan istri serta Bharada E, yang disebut-sebut ada saat kejadian itu, tak dihadirkan dalam proses prarekonstruksi ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan prarekonstruksi dengan rekonstruksi itu berbeda. Pada prarekonstruksi ini, para saksi maupun terduga pelaku tidak dihadirkan untuk reka ulang.
"Gini, prarekon sama rekon berbeda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik (yang) berperan peran pengganti," kata Andi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (23/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan saksi maupun terduga pelaku yang ada.
"Ya nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada. Jelas ya? Biar jangan ada spekulasi-spekulasi lagi," ujar Andi.
Kemudian, Andi juga menjelaskan prarekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam tadi. Prarekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya tadi malam itu dibawa ke lokasi kejadian untuk dicocokkan dengan yang ada di TKP sesungguhnya.
"Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya, dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik ya," ucapnya.
"Nah, kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada Labfor, Kedokteran Forensik dan Inafis," tambahnya.
Baca di halaman selanjutnya: tujuan prarekonstruksi.
Simak Video 'Jasad Brigadir Yoshua Akan Diautopsi Ulang Rabu Besok':