Polri: Kapolri Komitmen Ungkap Kasus Brigadir J Terang Benderang

Polri: Kapolri Komitmen Ungkap Kasus Brigadir J Terang Benderang

Nahda Rizki Utami - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 15:30 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polri melakukan prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di sejumlah lokasi, salah satunya rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polri menegaskan proses prarekonstruksi bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya, demikian juga komitmen dari Bapak Kapolri. Dengan dibentuknya tim khusus ini, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri sangat concern, bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik. Tentunya ada kaidah-kaidah juga yang menurut hukum acara pidana, tidak diungkap secara detail, karena itu nanti masuk kepada materi penyidikan, nanti penyidik yang akan menyampaikan .Jadi kegiatan pada hari ini, ini adalah prarekon yang dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya, juga dihadiri oleh Inafis, juga dari Laboratorium Forensik, kemudian dari Kedokteran Forensik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

"Ini semuanya menunjukkan bahwa sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, komitmen kami, bahwa Polri proses pembuktian setiap kasus tindak pidana, harus dapat dibuktikan secara ilmiah. Karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekuensi oleh tim penyidik nantinya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan dua konsekuensi dari proses mengungkap kasus meninggalnya Brigadir Yoshua, yakni proses yang sesuai dengan aturan dan secara ilmiah.

"Konsekuensi pertama adalah konsekuensi secara yuridis, bukti materiil, formil, 184 KUHAP ini harus terpenuhi. Yang kedua, karena ini kita proses pembuktiannya harus secara ilmiah, jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Proses yang berjalan saat ini, menurut Polri, untuk mengungkap kasus secara ilmiah, sehingga kasus meninggalnya Brigadir Yoshua dapat terungkap sesuai komitmen Kapolri.

"Bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan dan peralatan apa yang akan digunakan, agar hasilnya betul-betul secara sah dapat dibuktikan saintifik. Ini yang dilakukan oleh tim olah TKP dan juga penyidik pada hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang," imbuhnya.

Autopsi Ulang Jasad Brigadir Yoshua Digelar Rabu

Jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang. Proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu besok.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Dedi mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7). Setelah itu, ekshumasi akan dilakukan pada Rabu (27/7).

"Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads