Elza Syarief Sebut Roy Suryo Muntah hingga Pingsan Saat Diperiksa Polisi

Elza Syarief Sebut Roy Suryo Muntah hingga Pingsan Saat Diperiksa Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 12:53 WIB
Roy Suryo tumbang usai pemeriksaan tersangka hampir 12 jam.
Roy Suryo tumbang seusai pemeriksaan tersangka hampir 12 jam. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Roy Suryo harus dibantu kursi roda setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur. Tim pengacara menyebut Roy Suryo sempat pingsan saat menjalani proses pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Elza Syarief, salah satu kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7). Elza menyebut Roy Suryo sempat pingsan ketika diperiksa.

"(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elza mengatakan kondisi kesehatan kliennya memang sedang tidak baik ketika menjalani pemeriksaan. Roy Suryo, kata Elza, juga sempat muntah di ruang pemeriksaan.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, (Roy Suryo) muntah di ruang polisi," ucap Elza.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Elza mengapresiasi penanganan yang diberikan pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik memahami kondisi kesehatan Roy Suryo hingga membantu memberikan perawatan di lokasi.

"Habis Magrib saya balik lagi nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener," terang Elza.

Roy Suryo Sulit Tidur 3 Hari Terakhir

Selain itu, Elza Syarief mengungkap kondisi kesehatan Roy Suryo sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (22/7). Elza menyebut Roy Suryo mengalami kesulitan tidur dalam tiga hari terakhir.

"Saya denger dari istri ya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," katanya.

Roy Suryo lalu keluar dengan menggunakan kursi roda setelah 12 jam pemeriksaan. Elza mengakui tekanan darah kliennya tinggi ketika diperiksa oleh penyidik

"Kan diperiksa dokter terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampai 160/90," ungkap Elza.

Pertimbangan polisi tidak tahan Roy Suryo. Simak di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Buntut Meme Stupa, Buat Roy Suryo Jadi Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]



Roy Suryo Tak Ditahan Polisi

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Penetapan tersangka Roy Suryo ini didasari laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Kevin Wu. Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyidikan polisi menyatakan postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Roy Suryo pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang hate speech.

Setelah 12 jam pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Jumat (22/7), polisi memutuskan tidak menahan mantan Menpora tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).

Zulpan mengatakan sejauh ini alasan pihaknya tidak melakukan penahanan adalah pertimbangan kondisi kesehatan dari Ro Suryo

"Alasan dia sakit," terang Zulpan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads