Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Pihak pelapor mengapresiasi penyidik yang telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus tersebut.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, selaku pelapor kasus Roy Suryo menyebut penetapan tersangka terhadap mantan Menpora itu bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah dan tindakan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja secara profesional dan kami tentu saja ini memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Kevin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kevin mengatakan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo pun menunjukkan sikap adil dari kepolisian. Penetapan tersangka itu pun dianggapnya bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Indonesia.
"Di tengah kondisi saat ini, masyarakat kembali bisa pulih kepercayaan terhadap hukum yang ada di Indonesia," katanya.
Selain itu, Kevin menyebut proses hukum terhadap Roy Suryo ini pun seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lain. Dia berharap tidak ada lagi warga yang bisa menyebarkan muatan yang melecehkan agama tertentu di Indonesia.
"Kami berharap pelaku dan calon pelaku berikutnya bisa menjadi pelajaran agar tidak mudah dan dengan sembarangan menyebarkan hal-hal atau simbol-simbol agama yang dapat menyinggung umat beragam yang ada di Indonesia," jelas Kevin.
Simak video 'Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur':
Baca di halaman selanjutnya: Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka.